Kamis, 06 Oktober 2016

Instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan

Penjelasan Instrumen PMP.
Siapa saja unsur yang menjadi responden dalam pengisian instrumen PMP ?
  • Unsur-unsur yang menjadi responden terdiri dari 5 yaitu kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan komite (perwakilan orang tua siswa).
Berapa jumlah responden yang harus mengisi ?
  • Kepala Sekolah  : 1 orang
  • Pengawas Sekolah : 1 orang
  • Guru SD  : 6 orang mewakili masing-masing tingkat kelas (kelas 1 – 6) Guru SMP/SMA/SMK: 1 orang / mata pelajaran mewakili keseluruhan tingkat kelas Peserta didik SD : 10 orang / tingkat kelas (kelas 4,5,6)
  • Peserta didik SMP/SMA/SMK: 10 orang / tingkat kelas
  • Komite   : 1 orang /tingkat kelas
Bagi sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah, siapa yang mengisi instrumen Kepala Sekolah ? 
  • Yang mengisi instrumen kepala sekolah adalah PLT Kepala Sekolah
Terkait pelajaran muatan lokal yang ternyata menjadi mata pelajaran sendiri bagaimana cara mengisinya?
  • Silahkan memasukkan ke dalam muatan lokal dalam poin B7 sesuai dengan yang tertera pada aplikasi  PMP.


Terkait SMK apakah hanya guru mata pelajaran UNAS saja yang dijadikan sebagai responden ? 
  • Tidak. Semua guru mata pelajaran dapat dijadikan sebagai responden
Apa yang dimaksud dengan KKM kelas pada instrumen SD untuk Kepala Sekolah ? 
  • Nilai KKM kelas diperoleh dari nilai rata-rata KKM mata pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya
Bagaimana jika sekolah belum menjalankan K13 ?
  • Pengisian disesuaikan dengan kondisi sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar