Kamis, 06 Oktober 2016

Sekolah Wajib Mengisi Data Penjaminan Mutu Pendidikan

Apakah sekolah wajib mengisi data PMP?

Ya. Setiap satuan pendidikan wajib mengisi data PMP untuk melakukan pemetaan mutu satuan pendidikan sebagai bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
Hal ini berlaku bagi semua sekolah baik negeri maupun swasta yang terdaftar di dapodik.
Konsekuensi jika sekolah tidak mengisi data PMP adalah sekolah tidak bisa mengetahui profil mutu sekolah dalam rangka perbaikan mutu untuk mencapai atau melampaui SNP.
Untuk tahun 2016, batas akhir pengisian dan pengiriman data PMP adalah 31 Oktober 2016 pukul 23:59.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar